wonGrow Logo
Koperasi wonGrowBertumbuh dan Berdaya

Dari Pekerja
Menjadi Pemilik Usaha

Kami membantu pekerja Indonesia di Korea menata keuangan dan memiliki usaha halal & legal bersama.

Siapa yang Bisa Bergabung?

Warga Negara Indonesia (WNI)
Berada di Korea Selatan
Punya KTP Indonesia yang masih berlaku

Apa yang ditawarkan Koperasi wonGrow?

Belanja Kebutuhan Halal

Ekosistem belanja milik anggota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan produk halal dan berkualitas.

Memiliki Usaha Bersama

Usaha halal & legal dibangun melalui koperasi, memberikan kesempatan untuk menjadi pemilik usaha bersama.

Hasil Usaha & Dampak Sosial

Anggota menikmati hasil usaha, sebagian untuk amal jariah yang bermanfaat untuk masyarakat luas.

Usaha Kita untuk Kebutuhan Kita

Legal di Korea (주식회사), milik bersama

Ekosistem milik anggota
Transparan & akuntabel
Fokus diaspora Indonesia di Korea
Utama

wonMart

Platform belanja produk halal dengan harga lebih terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari anggota dan keluarga.

wonFood

Suplai halal untuk restoran & komunitas

Remitansi Halal

Kirim uang aman dengan biaya rendah

Logistik & Ekspor Impor

Peluang usaha lintas negara

Usaha Lainnya

Berkembang sesuai kebutuhan anggota

Semua usaha ini dimiliki oleh koperasi, dikelola secara profesional, dan 10% dari keuntungan dialokasikan untuk amal jariah (masjid, pendidikan, dakwah).

Sistem Iuran & Pembagian Hasil Usaha

Transparan, adil, dan sesuai prinsip koperasi

Simpanan Pokok

₩500,000

Dibayar sekali saat pendaftaran. Ini adalah modal awal untuk menjadi anggota dan pemilik koperasi.

💡 Dikembalikan saat keluar dari koperasi

Simpanan Wajib

₩100,000

Dibayar setiap bulan. Membangun modal usaha koperasi secara berkelanjutan.

💡 Dikembalikan saat keluar dari koperasi

Simpanan Sukarela

Opsional

Bebas, kapan saja, berapa saja. Untuk anggota yang ingin berkontribusi lebih.

💡 Dapat ditarik sewaktu-waktu

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Bagian keuntungan yang kamu terima

Apa itu SHU?

SHU adalah keuntungan koperasi yang dibagikan kepada anggota setiap tahun. Bukan dividen seperti di perusahaan biasa, tapi pembagian hasil usaha bersama.

Bagaimana SHU dihitung?

1

Berdasarkan Simpanan

Semakin besar simpanan (pokok + wajib + sukarela), semakin besar bagian SHU

2

Berdasarkan Transaksi

Semakin aktif belanja di wonMart/wonFood, semakin besar bagian SHU

📊Contoh Pembagian Keuntungan

SHU untuk Anggota
70%
Cadangan Koperasi
20%
Amal Jariah (Masjid, Pendidikan, Dakwah)
10%

* Persentase dapat disesuaikan berdasarkan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

📅

Kapan SHU dibagikan?

SHU dibagikan setiap tahun setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Laporan keuangan diaudit, disahkan anggota, baru dibagikan secara transparan.

Manfaat Menjadi Anggota

Dikelola Profesional & Terpercaya

Tim Profesional

Dikelola oleh profesional Indonesia di Korea dengan pengalaman bisnis dan keuangan.

Legal Indonesia & Korea

Koperasi terdaftar di Indonesia, usaha berbadan hukum 주식회사 di Korea.

Transparan & Jangka Panjang

Laporan berkala, RAT tahunan, orientasi jangka panjang.

Siap Melangkah Menjadi
Pemilik Usaha Bersama?

Bergabunglah dengan komunitas pekerja Indonesia di Korea yang membangun usaha halal dan legal bersama

Daftar Jadi Anggota

Bergabung sebagai anggota koperasi dan mulai memiliki usaha halal & legal bersama

Akses wonMart & wonFood
Pembagian hasil usaha (SHU)
Edukasi bisnis & keuangan

Punya Pertanyaan?

Hubungi kami untuk konsultasi gratis

📱
WhatsApp Kami
010-4271-2440